Sejarah Pembentukan

Dinas Perhubungan

Dinas Perhubungan adalah dinas yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan di bidang perhubungan, hal tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin dan Peraturan Bupati Tapin No 09 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi.